Jakarta-WN,
Politikus
PDI Perjuanga, Eva Kusuma Sundari mengakui, program 'kartu sakti' Presiden Joko
Widodo adalah transformasi dan modifikasi dari program-program pemerintahan
sebelumnya.
"Jangan
lupa itu adalah produk dari UU Sistem Jaminan Sosial Nasional yang lahir di
zaman Bu Mega, dan UU BPJS, hasil dari DPR tahun 2011. Kartu Indonesia Sehat
itu juga merupakan penyempurnaan kartu Jaminan Kesehatan Nasional," kata
Eva, dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (8/11).
Sebenarnya, kata dia, belum ada yang beda dari program kartu sakti ini dengan program-program pemerintah sebelumnya. "Hanya penerima manfaatnya akan cukup luas," ujarnya.
Sedangkan
mengenai landasan hukumnya, ujar Eva, pada masa kampanye Pilpres lalu, tiga
kartu ini sudah disebutkan oleh Jokowi. Mereka menjadi bagian dari sembilan
program prioritas (Nawacita) yang merupakan skema bantuan sosial.
"Apakah
ada dampak politis dari penamaan itu, kalau kita tanya rakyat, sudah disetujui
rakyat ada legitimasinya. Kalau ditanya legal formalnya, tidak ada dampaknya
karena memakai anggaran yang sudah disetujui DPR tahun 2014. Landasannya UU
SJSN dan BPJS," terangnya. (rmo/jpnn)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar